suatu negara dikatakan berdiri jika memiliki beberapa unsur kecuali
PPKn
febri1871
Pertanyaan
suatu negara dikatakan berdiri jika memiliki beberapa unsur kecuali
2 Jawaban
-
1. Jawaban mellinia01
Suatu negara dikatakan berdiri jika memiliki pemerintahan, rakyat, wilayah, dan diakui oleh negara lain -
2. Jawaban niam101
suatu negara dikatakan berdiri jika punya unsur de facto:
rakyat,pemerintah dan wilayah
unsur de jure:
diakui negara lain