sifat UUD Nkri tahun 1945 ?
PPKn
behshdrevo30
Pertanyaan
sifat UUD Nkri tahun 1945 ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Easy1234
Mapel: PKN
Kelas: 10 SMA
Kategori: Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945
Kata kunci: sifat UUD45, UUD 1945
Pembahasan:
Undang-undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 menempati kedudukan yang tinggi sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hierarki tertib hukum Indonesia.
Berikut ini sifat-sifat Undang-undang Dasar 1945:
1. Tertulis, artinya rumusan UUD 1945 jelas dan mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara dan juga setiap warga negara.
2. Singkat, artinya UUD 1945 hanya memuat aturan-aturan pokok.
3. Supel, artinya UUD 1945 dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan jaman.
4. UUD 1945 merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi, semua perundang-undangan, peraturan-peraturan yang berada di bawahnya tidak boleh bertentangan.
5. UUD 1945 memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.
6. Universal, artinya UUD 1945 berlaku untuk semua suku dan agama di Indonesia.
7. Rigid artinya UUD 1945 hanya dapat diubah dengan cara tertentu secara khusus dan istimewa tidak seperti mengubah peraturan perundangan biasa.
8. Fleksibel artinya UUD 1945 bisa mentoleransi suatu kejadian yang sedikit menyimpang namun masih wajar dan juga tidak membahayakan.
9. Terbuka artinya UUD 1945 mau menerima suatu kebudayaan dari bangsa lain yang tidak menyimpang dari aturan - aturan yang telah ditetapkan.