yang disebut warga negara menurut pasal 26 ayat 1 undang-undang 1945 adalah mereka yang
PPKn
gad2
Pertanyaan
yang disebut warga negara menurut pasal 26 ayat 1 undang-undang 1945 adalah mereka yang
2 Jawaban
-
1. Jawaban FitriNur9
Pasal 26 ayat 1 UUD 1945
"Mereka yang menjadi warga negara ialah orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain disahkan UU sebagai warga negara."
Semoga membantu:) -
2. Jawaban gasybro
menjadi warga negara ialah orang orang bangsa indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagaiwarga negara