untuk mendapatkan kewarganegaraan melalui naturalisasi, permohonan diajukan secara tertulis dan bermaterai kepada?a. presidenb. menteri kehakimanc. menteri dala
PPKn
GEMAL2593
Pertanyaan
untuk mendapatkan kewarganegaraan melalui naturalisasi, permohonan diajukan secara tertulis dan bermaterai kepada?a. presidenb. menteri kehakimanc. menteri dalam negerid. menteri luar negerie. kedutaan RI
1 Jawaban
-
1. Jawaban garagarakamu
A. Presiden
Karena dalam pasal 10 ayat 1 berbunyi, pemohonan pewarganegaraan diajukan di indonesia oleh pemohon secara tertulis dalam bahasa indonesia di atas kertas materai cukup kepada presiden melalui menteri