PPKn

Pertanyaan

untuk mendapatkan kewarganegaraan melalui naturalisasi, permohonan diajukan secara tertulis dan bermaterai kepada?a. presidenb. menteri kehakimanc. menteri dalam negerid. menteri luar negerie. kedutaan RI

1 Jawaban

  • A. Presiden
    Karena dalam pasal 10 ayat 1 berbunyi, pemohonan pewarganegaraan diajukan di indonesia oleh pemohon secara tertulis dalam bahasa indonesia di atas kertas materai cukup kepada presiden melalui menteri

Pertanyaan Lainnya