PPKn

Pertanyaan

jelaskan pembagian kekuasaan yang dilakukan dinegara indinesia secara Horizontal dan Vertikal

1 Jawaban

  • secara horizontal kekoluasaan di indonesia terbagi atas 6 yaitu
    1.kekuasaan konstitutif yaitu kekuasaan umtuk mengubah dan menetapkan uud dijalankan oleh mpr
    2.kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan uu dilaksanakan oleh peesiden dan menteri menterinya
    3.kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk mementuk uu dijalankan oleh dpr
    4.kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mempertahankan uu dan mengadili setiap pelanggaran terhadap uu dijalankan oleh ma mk dan ky
    5.kekuasaan eksaminatif yaitu kekuasaan untuk memeriksa leuangan dijalankan oleh bpk
    6.kekuasaan moneter yaitu kekuasaan untuk menjalankan kegiatan moneter
    kekuasaan secara vertikal dibagi menjadi 2 yaitu1.pemerintah pusat yang memiliki tugas di bidang pertahanan,keamamanan yustisi politik luar negeri agamadan fiskal nasional
    2.pemerintah daerah memiliki tugas dibidang politik sosial.budaya dan ekonomi

Pertanyaan Lainnya