Badan eksekutif di daerah kota adalah....... A.gubernur B.bupati C.walikota D.dprd II
PPKn
KellDasmasela279
Pertanyaan
Badan eksekutif di daerah kota adalah....... A.gubernur B.bupati C.walikota D.dprd II
1 Jawaban
-
1. Jawaban KeishaYuki
Jabannya adalah B. Bupati
Karena Gubernur merupakan eksekutif di tingkat provinsi.
Walikota adalah eksekutif pada tingkat kotamadya.
DPRD II adalah lembaga legislatif pada tingkat Kabupaten/Kota.