PPKn

Pertanyaan

Badan eksekutif di daerah kota adalah....... A.gubernur B.bupati C.walikota D.dprd II

1 Jawaban

  • Jabannya adalah B. Bupati
    Karena Gubernur merupakan eksekutif di tingkat provinsi.
    Walikota adalah eksekutif pada tingkat kotamadya.
    DPRD II adalah lembaga legislatif pada tingkat Kabupaten/Kota.

Pertanyaan Lainnya