Dalam ruang lingkup kekuasaan kehakiman, putusan hakim yang terdahulu yang di ikuti dan dijadikan dasar oleh kehakiman dalam perkara yang sama disebut
PPKn
AmeliyaTia7704
Pertanyaan
Dalam ruang lingkup kekuasaan kehakiman, putusan hakim yang terdahulu yang di ikuti dan dijadikan dasar oleh kehakiman dalam perkara yang sama disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban laailaaw
disebut yurisprodensi