Apa pengertian dari pajak , iuran , dan retrebusi
IPS
dlhsptr8143
Pertanyaan
Apa pengertian dari pajak , iuran , dan retrebusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban farah060403
retribusi atau iuran adalah pungutan yang dilakukan sehubungan dengan sesuatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan nyata kepada pembayar. pajak adalah iuran (pembayaran) wajib yang dibayar oleh wajib pajak kepada Negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung dari Negara dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum -
2. Jawaban NdaPuspita
-Pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.
-Retrebusi adalah pungutan yang dikenakan kepda masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara
-Iuran adalah jumlah uang yang dibayarkan anggota perkumpulan kepada bendahara setiap bulan (untuk biaya administrasi, rapat anggota, dsb)